Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Agustus 2013

10,3 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dapat Layanan Kesehatan


JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mulai efektif pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang, sebanyak 10,3 juta penduduk miskin di Indonesia dipastikan tak bakal mendapat layanan dan jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Hal itu disebabkan pemerintah hanya menyetujui jumlah penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesesehatan (Jamkes) untuk orang miskin dan tidak mampu sebesar 86,4 juta orang dengan nilai iuran Rp 19.225 per orang.

"Padahal, data orang miskin dari Tim Nasional Pendataan Penduduk untuk Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (TNP2K dan DJSN), jumlah PBI mencapai 96,7 juta orang," ujar Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) M Said Iqbal kepada harian Kompas, Senin (5/8/2013) di Jakarta.

Menurut dia, pada saat efektifnya UU SJSN justru terjadi ironisme.

"Sebab, pada saat itu, 10,3 juta orang miskin ini akan ditolak bila berobat ke rumah sakit. Ini berarti bahwa orang miskin dilarang sakit jika tidak ingin ditolak di rumah sakit," tambahnya.

Said menjelaskan, situasi ini akan berisiko terjadinya konflik di masyarakat karena tidak akan ada rakyat miskin yang mau dikategorikan masuk ke 10,3 juta orang yang ditolak masuk ke rumah sakit karena tidak mendapat Jamkes.

"Asal tahu saja, di UU SJSN dan BPJS, Jamkes diberikan untuk semua rakyat. Oleh karena itu, KAJS mendesak pemerintah pada tanggal 1 Januari mendatang harus membiayai Jamkes untuk seluruh orang miskin dan tidak mampu, termasuk buruh penerima upah minimum, yang jumlahnya ada 156 juta orang," paparnya.

Solusi agar warga miskin, termasuk buruh, mendapat layanan kesehatan, Said meminta iuran PBI diturunkan menjadi Rp 15.000 per orang sehingga dana PBI menjadi Rp 20,2 triliun bisa mencukupi, sebagaimana sudah disetujui Menteri Keuangan.

"Cara lain, integrasikan dana Jamkesda atau lewat APBD ke dana PBI (APBN). Dengan dua cara ini, seluruh warga miskin Indonesia, termasuk buruh dapat memperoleh Jamkes pada awal tahun depan," harapnya.

Editor : Ervan Hardoko 
Apakah slogan Orang Miskin Dilarang Sakit akan kembali ? Sudah siapkah jika anda tidak dilayani saat berobat ?

Pikirkan kesehatan anda, jaga jangan sampai sakit. Dan jaga resiko jika sampai tidak dilayani oleh petugas kesehatan.

Selasa, 30 Juli 2013

CERITA TENTANG AGENT ASURANSI

Ada seorang bapak yg mempunyai 4 orang teman baik dgn profesi Dokter Spesialis, Kepala Cabang Bank (Banker), Agent Asuransi dan ustadz.

Suatu hari si bapak mngalami kecelakaan & di rawat di RS, setelah itu bapak tsb berpulang ke Rahmatullah.

Seminggu setelah kejadian itu, ke 4 temannya datang.

Dokter : Ibu, Saya turut berduka-cita atas kejadian ini, namun biaya rumah sakit selama masa perawatan harus tetap dibayar

Banker : Saya juga turut bersedih atas kejadian ini. Tetapi bu, hutang2 mendiang waktu masih ada, tetap harus dibayar.

Ustadz : Ibu, saya turut berduka atas meninggalnya Almarhum, saya hanya bisa mendo'akan semoga Almarhum mendapat berkah serta ampunan dari Allah SWT, AlFaatihah (teriring Do'a Arwah dan Haul Jamak).

Agent Asuransi : Ibu, Saya turut bersedih atas peristiwa ini & sudah menjadi kewajiban perusahaan saya untuk membayar biaya rumah sakit & memberikan uang pertanggungan untuk keluarga ibu. Seperti apa yg sudah mendiang percayakan kepada kami selama ini.

Apakah Anda masih mau menolak seorang Agent Asuransi ?

Kami hanya menjalankan tugas kami dgn sebagaimana mestinya. Saat ini, mungkin tidak banyak yg bisa kami kerjakan untuk Anda. Mungkin, saat ini, kami hanya merepotkan Anda, mengganggu Anda. Anda benci dengan kami karena kami selalu membahas meninggal, cacat, sakit, kecelakaan, bahkan mungkin sebagian dari Anda berpikiran bahwa kami seperti sedang nyumpahin Anda.

Akan tetapi, saat Anda membutuhkan, kami ada untuk Anda di barisan paling depan. Kami akan menjalankan tugas kami di saat Anda paling butuh bantuan.

Terima kasih, untuk kepercayaan Anda kepada kami. Kami akan selalu mengerjakan tugas kami untuk Anda dengan sebaik-baiknya.

Batu Ginjal Bisa Kambuh Lagi, Jika Lalai Periksa ke Dokter

Bagi yang pernah terkena penyakit batu ginjal atau saluran kemih disarankan rajin mengontrol kondisi kesehatannya ke dokter.

Penyakit batu ginjal bisa kambuh lagi jika penderita tidak rajin memeriksakan diri ke dokter. “Jika tidak rajin check-up, batu di saluran kemih kadang-kadang bisa timbul kembali meskipun sudah dilakukan tindakan pengangkatan," kata spesialis urologi UI, dr Ponco Birowo, dalam acara konferensi pers ‘Penatalaksanaan Batu Ginjal Tanduk Rusa dengan Luka Operasi Minimal di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam satu tahun, sekitar 10 persen pasien batu ginjal bisa mengalami kekambuhan di saluran kemih. Menurut dr Ponco, ada beberapa faktor yang bisa memicu kekambuhan. Umumnya, kekambuhannya berasal dari salah satu faktor risiko dari pembentukan batu tersebut. Misalnya, dari pekerjaan. "Kalau ia sering terpapar panas seperti juru masak atau di bagian mesin dan jarang minum, maka ada kemungkinan penyakitnya kambuh," ujar dr Ponco.

Selain kurang minum, katanya, penyakit batu ginjal juga dipengaruhi jenis kelamin. Lelaki lebih berisiko kena batu ginjal dibanding perempuan. Jika Anda terkena batu ginjal, katanya, minum air mineral secukupnya sehingga bisa menghasilkan urin sebanyak dua liter perhari. "Perhatikan juga kualitas airnya. Kalau air tanah yang diminum mengandung kadar kalsium tinggi, Anda sebaiknya meminum air mineral," saran dr Ponco.

Faktor penyebab pembentukan batu itu bervariasi. Kepala Departemen Urologi RSCM Dr dr Nur Rasyid menambahkan, ada yang memang disebabkan asupan kalsium yang tinggi, tapi ada juga yang dipengaruhi penyerapannya. "Kalau asupannya sudah ditahan, tapi penyerapannya tetap tinggi, maka periksalah ke dokter spesialis. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan mulai dari sebulan sekali, lalu tiga bulan sekali, enam bulan sekali dan dilanjutkan rutin periksa setahun sekali," ujar Dr Nur Rasyid.

Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui, apakah ada batu di saluran kemih yang muncul lagi atau tidak. "Kalau tidak, lakukan pemeriksaan UltraSonoGrafi (USG) dan tes darah di laboratorium," katanya.